1.1. Pengertian mangrove
Pada awalnya, pengertian
hutan
mangrove dikenal
hanya
dikalangan ilmuwan
saja,
khususnya yang tertarik pada kawasan pesisir, namun
saat ini sudah banyak
peneliti
maupun
mahasiswa yang tertarik pada bidang
tersebut. Allen (1973)
mengetengahkan bahwa hutan mangrove dikenal sebagai coastal woodland atau hutan bakau atau rawa
garaman atau “intertidal
zone”. Menurut MacNae (1969), kata mangrove merupakan perpaduan antara bahasa Portugis “mangue” dan bahasa Inggris “grove”. Dalam bahasa Inggris, kata mangrove
dipergunakan baik untuk
komunitas
pohon-pohonan,
rumput- rumputan, maupun semak belukar yang tumbuh di laut.
Kemudian kata mangrove dalam bahasa Portugis
dipergunakan untuk individu jenis tumbuhan, dan mangal untuk komunitas hutan yang terdiri atas
individu-individu jenis
mangrove
tersebut.
Sedangkan menurut Mastaller (1997), kata mangrove berasal dari bahasa Melayu kuno, yaitu “mangi-mangi” yang
digunakan
untuk
mengenal
jenis
Avicennia
sp. Istilah
mangi-mangi ini
juga digunakan oleh masyarakat dari daerah Kawasan
Timur Indonesia,
antara lain Maluku dan Irian, namun di daerah Maluku Utara, hutan mangrove dikenal dengan nama ”sogi-sogi”. Masyarakat
Sulawesi pada
umumnya menyebut
mangrove
dengan nama
”tongke”.
Sedangkan
masyarakat pesisir
di
Kawasan Barat
Indonesia,
hutan mangrove dikenal dengan nama
“bakau”. Sehubungan dengan hal tersebut,
serta agar tidak menimbulkan kerancuan, maka sesuai dengan
keputusan FAO tahun 1985 dan dari berbagai pertemuan ilmiah maupun konggres telah disepakati
bahwa untuk menghindari
salah
pengertian dengan
hutan yang terdiri
dari jenis
bakau-bakauan,
maka
“mangrove” secara resmi digunakan
sebagai
pengganti istilah
“bakau, sogi-sogi, lalaro, tongke
atau mangi- mangi”.
Beberapa pakar
mangrove,
telah mendefinisikan hutan mangrove
secara
berbeda-beda,
namun demikian memiliki maksud yang
sama. Misalnya Seanger et al.
(1983), mendefinisikan hutan mangrove
sebagai formasi dari tumbuhan daerah litoral yang khas di kawasan
pesisir tropik dan subtropik.
Snedaker (1978) memberikan
pengertian
bahwa hutan mangrove
merupakan
suatu kelompok
jenis
tumbuhan berkayu yang tumbuh
di sepanjang garis pantai tropika dan subtropika
yang selalu terlindung dari hempasan ombak, serta memiliki bentuk lahan pantai yang landai dengan tipe tanah anaerob. Hutan mangrove merupakan
sekumpulan
hutan
halofil
yang
umumnya
tumbuh
pada daerah intertidal
ikawasan tropik dan subtropik yang membentuk hamparan rawa yang selalu dipengaruhi oleh
air
pasang-surut (Moore,
1977). Sedangkan menurut Tomlinson (1986) mangrove adalah sebagai tumbuhan yang terdapat di daerah pasang-surut, maupun sebagai komunitas. Mangrove
juga diartikan sebagai vegetasi
yang dinamis
dan secara terus menerus bertambah luas, serta mendorong terbentuknya tanah timbul melalui suksesi alami, sebagai
akibat adanya sedimentasi (Kostermans, 1982; Bird & Barson, 1982).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar