ads ads ads ads

Selasa, 14 Agustus 2012

ANGGARAN DASAR HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI (HIPMAWANGI) KENDARI


ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI
(HIPMAWANGI) KENDARI
 


ANGGARAN DASAR



 




M U K A D I M A H


Puji syukur kehadirat Allah SWT. kami Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi di Kendari menyadari bahwa keikutsertaan masyarakat, warga negara Indonesia khususnya generasi muda sangat besar artinya dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional.

Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi adalah salah satu komponen generasi muda bangsa yang secara moral sadar akan hak dan kewajiban terhadap bangsa dan negara, merasa bertanggung jawab dan bertekad untuk menyumbangkan dharma baktinya guna merealisasikan kemerdekaan.

Bahwa Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi adalah salah satu komponen generasi muda bangsa yang membutuhkan suatu wadah, tempat berhimpun guna mempererat tali persaudaraan, persatuan dan kesatuan baik antara sesama pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi maupun dengan masyarakat umumnya. Oleh karena itu, kami pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi di Kendari mendirikan wadah kekeluargaan yang dinamakan Himpunan Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi (HIPMAWANGI) Kendari pada tanggal 23 September 1990.

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

Organisasi ini bernama Himpunan Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi (HIPMAWANGI) Kendari.

Pasal 2
Organisasi ini didirikan pada tanggal 23 September 1990.

Pasal 3
Organisasi ini berkedudukan di Kendari Ibukota Sulawesi Tenggara.
BAB II
ASAS, BENTUK DAN SIFAT

Pasal 4
Organisasi ini berasaskan Islam.

Pasal 5
Organisasi ini berbentuk Himpunan.

Pasal 6
Organisasi ini bersifat kekeluargaan.

BAB III
TUJUAN

Pasal 7

Organisasi inmi bertujuan :
1.      Terbinanya insan akademis yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta bertanggung jawab mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.      Sebagai wadah pemersatu putra-putri Wangi-Wangi khususnya, Indonesia umumnya.
3.      Meningkatkan potensi sumber daya pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi.
4.      Wahana aspirasi anggota dan seluruh masyarakat Wangi-Wangi.

BAB IV
USAHA

Pasal 8

Untuk mencapai tujuan organisasi maka perlu:
1.      Senantiasa menjaga, menguatkan hubungan kekeluargaan, persatuan dan kesatuan antara sesama anggota, dan antar anggota dengan masyarakat Wangi-Wangi khususnya, Indonesia umumnya.
2.      Mejalin kerjasama dengan organiasasi-organisasi lain dengan senantiasa menjaga kewibawaan dan nama baik organisasi.
3.      Menggiatkan usaha-usaha sosial dan kesejahteraan anggota.
4.      Menggali, mengembangkan dan melestarikan sumber daya alam, serta nilai-nilai budaya masyarakat Wangi-Wangi sebagai khasanah budaya bangsa.

BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 9

Anggota HIPMAWANGI Kendari adalah pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi yang berdomisili di Kendari.

Pasal 10

Anggota HIPMAWANGI Kendari terdiri dari:
1.      Anggota biasa.
2.      Anggota kehormatan.
3.      Anggota luar biasa.

BAB VI
KEPENGURUSAN

Pasal 11

Pengurus HIPMAWANGI Kendari dipilih dari anggota melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 12

Masa kepengurusan HIPMAWANGI Kendari adalah 1 (satu) tahun dan selanjutnya pengurus dapat dipilih kembali kecuali Ketua Umum yang telah didemisioner.

BAB VII
PERMUSYAWARATAN

Pasal 13
Permusyawaratan terdiri dari:
1.      Musyawarah Anggota.
2.      Musyawarah luar biasa.
3.      Rapat harian.
4.      Rapat Pengurus.
BAB VIII
KEUANGAN

Pasal 14

Sumber dana organisasi diperoleh dari:
1.      Iuran anggota.
2.      Alumni HIPMAWANGI Kendari.
3.      Masyarakat Wangi-Wangi.
4.      Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat.

BAB IX
PERUBAHAN ORGANISASI

Pasal 15

Perubahan organaisasi ini hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 16

Organisasi ini hanya dapat dibubarkan oleh anggotanya berdasarkan keputusan Musyawarah Anggota.

BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR


Pasal 17

Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota.

BAB XI
KETENTUAN UMUM

Pasal 18

Segala ketentuan yang belum diatur dalam Anggaran  Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


Ditetapkan di Kendari,        Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar