ads ads ads ads

Rabu, 15 Agustus 2012

PETA WAKATOBI






Filsafat

Kata filsafat berasal dari bahasa yunani philosophia dari akar kata philos (cinta) dan Sophia (kearifan) yang berarti cinta kepada kebijaksanaan, kearifan dan kebenaran. Filsafat adalah usaha berfikir tentang sesuatu secara logis, sistematis, radikal dan universal. Berfikir logis mengandung makna berfikir dengan menggunakan logika (undang-undang berfikir) yaitu melalui tiga tahapan: pemahaman, keputusan dan argumentasi.3 Sistematis berarti berfikir runtut tidak melompat lompat sehingga tercipta koherensi. Radikal disini dimaknai bahwa berfikir tersebut harus sampai pada akar permasalahan, tidak dangkal diluarnya saja. Sedangkan universal bermakna mengkaji masalah secara umum (General) tidak secara khusus (parsial). 1.Cabang-cabang Filsafat Pada dasarnya pokok kajian filsafat itu berkisar pada tiga hal; yaitu pertama tentang benar atau salah (logika), kedua, tentang baik atau buruk (Etika) dan yang ketiga adalah tentang indah atau jelek (Estetika). Ketiga cabang filsafat ini kemudian bertambah lagi yakni, teori tentang ada (Metafisika), teori pengetahuan (Epistemologi), Filsafat Manusia, Filsafat Alam, Filsafat KeTuhanan, filsafat Politik, dan lain lain. 2.Sumber Pengetahuan Filsafat Sidi Gazalba menulis bahwa ada empat sumber pengetahuan yaitu, pengetahuan semenjak lahir, pengetahuan dari budi (akali), pengetahuan yang didapat dari indra indra khusus (empirisme) dan Ilham.1 Namun secara umum ada dua pokok sumber pengetahuan yaitu: pertama, pengetahuan yang berdasar pada rasio (Rasionalisme), kedua, pengetahuan yang didasarkan pada pengalaman (empirisme). Kaum rasionalis menggunakan metode deduktif (logika) dalam menyusun penetahuannya. Sedangkan kaum empiris menggunakan metode induktif (ekperimentasi). Selain rasionalisme dan empirisme, intuisi dan wahyu juga merupakan sumber pengetahuan. Intuisi diperoleh tanpa melalui proses nalar tertentu. Seseorang yang sedang memusatkan konsentrasinya pada sesuatu masalah tiba-tiba menemukan penyelesaian masalah atas permasalahan tersebut. Pun juga wahyu merupakan pengetahuan yang turun dari langit yang biasanya hanya didapatkan oleh utusan Tuhan (Nabi atau rasul). Ilmu Lain halnya dengan filsafat, ilmu (science) adalah sesuatu pengetahuan yang tersistematikakan dan dapat diverifikasi kebenarannya secara empiris. Atau secara sederhana bisa dirumuskan dengan logico-hipothetico-verifikatif. The liang gie mengartikan ilmu sebagai rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan, ataupun melakukan penerapan.2 Ia membagi pemahaman ilmu menjadi tiga bagian yaitu, pertama, ilmu sebagai aktivitas penelitian (rasional, kognitif dan teleologis). Kedua, sebagai metode ilmiah (pola prosedural, tata langkah, berbagai tekhnik dan aneka alat) dan yang ketiga adalah sebagai pengetahuan sistematis )3. Jujun S. Suriasumantri merumuskan langkah-langkah metode ilmiah sebagai berikut.4 1.perumusan masalah 2.perumusan kerangka berfikirdalam pengajuan hipotesis 3.perumusan hipotesis 4.pengajuan hipotesis 5.penarikan kesimpulan Ilmu terkait erat dengan sesuatu yang bisa di indra (pengetahuan) dan eksperimentasi (empirisme). Hasil dari penelitian ilmiah inilah yang menjadi manifestasi fungsional praktis-pragmatis dari teori pengetahuan, misalnya tekhnologi. Jadi Filsafat itu sifatnya spekulatuf, ilmu bersifat empiris. Wilayah kajian filsafat itu sesuatu ide universal (Tuhan, Manusia, Kebenaran, Keindahan dll), sedangkan ilmu itu wilayah kajiannya partikuler (spesifik), baik kumpulan pengalaman yang diperoleh secara langsung/sengaja (science), ataupun diperoleh secara tidak langung/tidak sengaja (knowledge). Pencapaian kesimpulan filsafat melalui ketepatan berfikir (logika), sedangkan ilmu melalui penarikan kesimpulan (deduksi dan induksi), observasi, eksperimentasi dan verifikasi. Jadi Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia.5 SUMBER FILSAFAT ILMU Perkembangan filsafat ilmu sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari proses perkembangan ilmu rasional mulai dari zaman yunani kuna hingga zaman modern. Ada empat sumber filsafat ilmu yaitu: Filsafat, Ilmu, Matematika dan Logika.6 PROBLEM-PROBLEM DALAM FILSAFAT ILMU Problem-problem dalam filsafat ilmu melingkupi: 1.Problem-problem epistemologis tentang ilmu. 2.Problem-problem metafisis tentang ilmu. 3.Problem-problem logis tentang ilmu. 4.Problem-problem etis tentang ilmu. 5.Problem-problem estetis tentang ilmu.7 Setiap ilmu memiliki problem tersendiri, sesuai dengan karakter (nature) nya. Filsafat ilmu juga memiliki problem yang inheren dan koheren di dalam dirinya. Secara umum terdapat tiga masalah umum, yaitu: Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi.8 Filsafat ilmu merupakan telaahan secara filsafat yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakekat ilmu yaitu: Obyek apa yang ditelaah? Bagaimana ujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan obyek dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan. Pertanyaan tersebut merupakan landasan Ontologis. Bagaimana proses dalam menimba ilmu?bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang perlu diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan ynag benar? apa kriterianya? cara, teknik, sarana apa yang membantu untuk mendapatkan ilmu?. Pertanyayaan tersebut merupakan landasan Epistemologis. Untuk apa Ilmu pengetahuan itu, apa hubungannya dengan kaidah moral?. Pertanyaan tersebut menjadi landasan Aksiologis.9 DIMANA KAITAN NDP DENGAN FILSAFAT ILMU? Ada Tujuh Nilai Dasar Perjuangan, yaitu: 1.Dasar-dasar Kepercayaan 2.Pengertian Dasar Tentang Kemanusiaan 3.Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) dan keharusan Universal (Taqdir) 4.Ketuhanan Manusia dan Kemanusiaan 5.Individu dan Masyarakat 6.Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi 7.Kemajuan dan Ilmu Pengetahuan

Selasa, 14 Agustus 2012

SMS PRO (CARA MEMANTAU AKTIVITAS SMS PACAR,TEMAN, KARYAWAN etc DARI HP KAMU

Telkomsel SMS Pro merupakan layanan nilai tambah Telkomsel berbasis SMS. Layanan ini membantu pelanggan Telkomsel untuk dapat mengatur pesan-pesan sesuai kebutuhan pelanggan. Gunakan layanan ini dengan mengetik SMS dengan isi pesan dan kirimkan ke 2255. Kemudian pilih layanan yang anda inginkan. (Tarif Rp 350 hanya akan dikenakan 1 kali untuk menu interaktif, balasan berikutnya tidak dikenakan biaya)
SMS Pro memiliki 5 fitur menarik yang meliputi
1.Auto Reply / Out-of-Office SMS
Pelanggan akan secara otomatis membalas SMS yang masuk sesuai keinginannya. Pelanggan juga dapat memilih 10 nomor yang tidak akan dikirimkan auto-reply)
Contoh: Pelanggan A mengirimkan SMS kepada pelanggan B. Namun karena pelanggan B mengaktifkan autoreply, pelanggan A akan menerima balasan SMS. Maaf, saya sedang berada di luar daerah, saya akan menghubungi anda setelah kembali. Terima kasihaEt
2.SMS Copy (ini triknya Milana)
Pelanggan dapat mengirimkan SMS yang diterimanya langsung ke nomor lain. (Maksimum 10 nomor lain)
Contoh: A mengirimkan ke B lalu SMS di-copy ke C. Maka SMS akan diterima oleh pelanggan B dan pelanggan C
3.SMS Divert
Pelanggan dapat mengalihkan SMS yang diterima nya ke nomor lain yang dimiliki pelanggan. Maksimum pelanggan memiliki 10 nomor lainnya
Contoh:A mengirimkan ke B lalu SMS akan di-divert ke C. Maka SMS akan diteruskan dan hanya akan diterima oleh pelanggan C.
4.SMS Black List
Pelanggan dapat menolak SMS dari 10 nomor pelanggan lain yang ada di dalam daftar, sehingga SMS tidak akan mengganggu.
Contoh:Pelanggan A tidak mau menerima SMS dari pelanggan B dan C. Maka ketika pelanggan B atau C mengirimkan SMS, pelanggan A tidak akan menerima SMS di dalam inbox nya. Pelanggan B dan C tidak akan mengetahui bahwa SMS tersebut tidak masuk ke pelanggan A
5.SMS White List
Pelanggan dapat membuat daftar nomor yang dapat mengirimkan SMS kepadanya. (Maksimum 10 nomor pelanggan di dalam daftar)
Contoh:A memasukkan B1,B2,B3,B4,B5,B6,B7,B8,B9,B10 ke dalam daftar SMS whitelist nya. Maka ketika C mencoba untuk mengirimkan SMS, SMS tersebut tidak akan masuk ke dalam inbox pelanggan A.

NILAI - NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP)


NDP Bab I: Dasar-Dasar Kepercayaan

Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu akan melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya. Sikap tanpa percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi. Tetapi selain kepercayaan itu dianut karena kebutuhan dalam waktu yang sama juga harus merupakan kebenaran. Demikian pula cara berkepercayaan harus pula benar. Menganut kepercayaan yang salah bukan saja tidak dikehendaki akan tetapi bahkan berbahaya.

Disebabkan kepercayaan itu diperlukan, maka dalam kenyataan kita temui bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka ragam di kalangan masyarakat. Karena bentuk- bentuk kepercayaan itu berbeda satu dengan yang lain, maka sudah tentu ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah atau salah satu saja diantaranya yang benar. Disamping itu masing-masing bentuk kepercayaan mungkin mengandung unsur-unsur kebenaran dan kepalsuan yang campur baur.

Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan itu melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.

Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan yang sungguh-sungguh yang merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber nilai dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri. Kebenaran merupakan asal dan tujuan segala kenyataan. Kebenaran yang mutlak adalah Tuhan Allah.

Perumusan kalimat persaksian (Syahadat) Islam yang kesatu : Tiada Tuhan selain Allah mengandung gabungan antara peniadaan dan pengecualian. Perkataan "Tidak ada Tuhan" meniadakan segala bentuk kepercayaan, sedangkan perkataan "Selain Allah" memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran. Dengan peniadaan itu dimaksudkan agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya, dan dengan pengecualian itu dimaksudkan agar manusia hanya tunduk pada ukuran kebenaran dalam menetapkan dan memilih nilai - nilai, itu berarti tunduk pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta segala yang ada termasuk manusia. Tunduk dan pasrah itu disebut Islam.

Tuhan itu ada, dan ada secara mutlak hanyalah Tuhan. Pendekatan ke arah pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh manusia dengan berbagai jalan, baik yang bersifat intuitif, ilmiah, historis, pengalaman dan lain-lain. Tetapi karena kemutlakan Tuhan dan kenisbian manusia, maka manusia tidak dapat menjangkau sendiri kepada pengertian akan hakekat Tuhan yang sebenarnya. Namun demi kelengkapan kepercayaan kepada Tuhan, manusia memerlukan pengetahuan secukupnya tentang Ketuhanan dan tatanilai yang bersumber kepada-Nya. Oleh sebab itu diperlukan sesuatu yang lain yang lebih tinggi namun tidak bertentangan denga insting dan indera.

Sesuatu yang diperlukan itu adalah "Wahyu" yaitu pengajaran atau pemberitahuan yang langsung dari Tuhan sendiri kepada manusia. Tetapi sebagaimana kemampuan menerima pengetahuan sampai ketingkat yang tertinggi tidak dimiliki oleh setiap orang, demikian juga wahyu tidak diberikan kepada setiap orang. Wahyu itu diberikan kepada manusia tertentu yang memenuhi syarat dan dipilih oleh Tuhan sendiri yaitu para Nabi dan Rasul atau utusan Tuhan. Dengan kewajiban para Rosul itu untuk menyampaikannya kepada seluruh ummat manusia. Para rasul dan nabi itu telah lewat dalam sejarah semenjak Adam, Nuh, Ibrahim, Musa,Isa atau Yesus anak Mariam sampai pada Muhammad SAW. Muhammad adalah Rasul penghabisan, jadi tiada Rasul lagi sesudahnya. Jadi para Nabi dan Rasul itu adalah manusia biasa dengan kelebihan bahwa mereka menerima wahyu dari Tuhan.

Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya dalam kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata Al-Quran juga bearti "kumpulan" atau kompilasi, yaitu kompilasi dari segala keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain (16:89).

Jadi untuk memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua dari kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah Rosul Allah.

Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut tentang Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan garis besar dan jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan antara lain: surat Al-Ikhlas (112: 1-4) menerangkan secara singkat; katakanlah : "Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala harapan. Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa”. Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang, Maha Pengampun dan seterusnya daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya bagi Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.

Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan yang penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin (57:3), dan "kemanapun manusia berpaling maka disanalah wajah Tuhan" (2:115). Dan "Dia itu bersama kamu kemanapun kamu berada" (57:4). Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan waktu.

Sebagai "yang pertama dan yang penghabisan", maka sekaligus Tuhan adalah asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya; sebagaimana tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan kepadaNya, Iapun sekaligus menuju kepada kebenaran dan mengarah kepada "persetujuan" atau "ridhanya". Inilah kesatuan antara asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang benar, diterangkan dalam bagian yang lain).

Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya dengan pasti (6:73, 25:2). Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang riil dan obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan sebagai ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung kebaikan pada dirinya dan teratur secara harmonis (23:14). Nilai ciptaan ini untuk manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya (31:20)). Maka alam dapat dan dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum Tuhan (sunnatullah) yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri (10:101).

Jadi kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif, melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana (38:27). Juga tidak seperti dikatakan filsafat Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia. Dan sekalipun filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat materialisme.

Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang tertinggi (95:4, 17:70). Sebagai mahluk tertinggi manusia dijadikan "Khalifah" atau wakil Tuhan di bumi (6:165). Manusia ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk memakmurkannya (11:61). Maka urusan di dunia telah diserahkan Tuhan kepada manusia. Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya di dunia. Perbuatan manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut "sejarah". Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi pemilik atau "rajanya".

Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (sunattullah) yang menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi berbeda dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum kehidupannya sendiri (33:72). Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap menentang atau kebodohan.

Hukum dasar alami daripada segala yang ada inilah "perubahan dan perkembangan", sebab: segala sesuatu ini adalah ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada henti-hentinya (29:20). Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala sesuatu (28:88). Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu harus mengetahui jalan menuju kebenaran itu (17:72). Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan kebenarannya (17:26).

Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan diterangi oleh ilmu (58:11). Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu, sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah).

Untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan (sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. - Tuhan Allah Yang Maha Esa (41:37).

Ini disebut "Tauhid" dan lawannya disebut "syirik" artinya mengadakan tandingan terhadap Tuhan, baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa syirik menghalangi perkembangan dan kemajuan peradaban kemanusiaan menuju kebenaran.

Kesudahan sejarah atau kehidupan duniawi ini ialah "hari kiamat". Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga "hari agama", atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja (1:4, 22:56, 40:16). Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala perbuatannya dahulu didalam sejarah (2:48). Selanjutnya kiamat merupakan "hari agama", maka tidak yang mungkin kita ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan kelanjutannya / kehidupan akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan mengetahui kejadian-kejadiannya (7:187).












NDP Bab II: Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Kemanusiaan

Telah disebutkan di muka, bahwa manusia adalah puncak ciptaan, merupakan mahluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran (Hanief) (30:30). "Dlamier" atau hati nurani adalah pemancar keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau kebenaran yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha Esa (51:56, 3:156).

Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya dari mahluk-mahluk yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seseorang berada dalam fitrahnya dan menjadi manusia sejati.

Kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatanya (19:105, 53:39). Nilai- nilai tidak dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit (61:2-3). Nilai hidup manusia tergantung kepada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (jihad) ia menderita kepedihan (16:97, 4:111).

Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang dijalani dengan sungguh-sungguh dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat mewujudkan dirinya dengan mengembangkan kecakapan-kecakapan dan memenuhi keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup berarti dan berharga ialah dia yang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kegiatan-kegiatan yang membawa perubahan kearah kemajuan-kemajuan - baik yang mengenai alam maupun masyarakat - yaitu hidup berjuang dalam arti yang seluas-luasnya (29:6).

Dia diliputi oleh semangat mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (4:125). Dia menyerap segala sesuatu yang baru dan berharga sesuai dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan dalam hidup berperadaban dan berkebudayaan (39:18). Dia adalah aktif, kreatif dan kaya akan kebijaksanaan (wisdom, hikmah) (2:269). Dia berpengalaman luas, berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka, bersedia mengikuti kebenaran dari manapun datangnya (6:125). Dia adalah manusia toleran dalam arti kata yang benar, penahan amarah dan pemaaf (3:134). Keutamaan itu merupakan kekayaan manusia yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa berkembang dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.

Seorang manusia sejati (insan kamil) ialah yang kegiatan mental dan phisiknya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki dirinya sendiri, menyatakan ke luar corak perorangannya dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara kehidupan individu dan kehidupan komunal, tidak membedakan antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat. Hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama ummat manusia.

Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara kegiatan-kegiatan rokhani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan politik maupun dunia akherat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (98:5).

Dia seorang yang ikhlas, artinya seluruh amal perbuatannya benar-benar berasal dari dirinya sendiri dan merupakan pancaran langsung dari pada kecenderungannya yang suci yang murni (2:207, 76:89). Suatu pekerjaan dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu sendiri bagi kebaikan dan kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain yang nilainya lebih rendah (pamrih) (2:264). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai kemanusiaan pelakunya dan memberinya kebahagiaan (35:10). Hal itu akan menghilangkan sebab-sebab suatu jenis pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi kegiatan kemanusiaan yang paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan hidup manusia, tidak ada kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan selalu menimbulkan kebahagiaan.

Hidup fitrah ialah bekerja secara ikhlas yang memancarkan dari hati nurani yang hanief atau suci.


 

NDP Bab III: Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) Dan Keharusan Universal (Takdir)

Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam arti kerja sukarela tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni, kemerdekaan dalam pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan baiknya. Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati. Kehidupan sekarang di dunia dan abadi (external) berupa kehidupan kelak sesudah mati di akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan dengan baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal sekaligus (8:25). Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruk dari amalnya dahulu di dunia secara individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung jawaban bersama, tapi hanya ada pertanggung jawaban perseorangan yang mutlak (2:48, 31:33). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.

Jadi individualitas adalah pernyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta letak kebenarannya daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada awal perbuatannya, maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama dan asasi.

Tetapi individualitas hanyalah pernyataan yang asasi dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun bersifat sekunder, ialah bahwa individu dalam suatu hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya. Manusia hidup ditengah alam sebagai makhluk sosial hidup ditengah sesama. Dari segi ini manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan.

Oleh karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk pribadi dalam kontek hidup ditengah masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan, tidak berarti bahwa manusia selalu dan dimana saja merdeka. Adanya batas-batas dari kemerdekaan adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap menguasai alam - hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manusia sendiri - yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "keharusan universal" atau "kepastian umum" dan “takdir” (57:22).

Jadi kalau kemerdekaan pribadi diwujudkan dalam kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya? Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan kretif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan "ikhtiar" artinya pilih merdeka.

Ikhtiar adalah kegiatan kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana manusia tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan nasibnya sendiri (13:11). Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya sendiri.

Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak perlu membanggakan diri karena suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak hanya terkandung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu (57:23).






















NDP Bab III: Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) Dan Keharusan Universal (Takdir)

Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam arti kerja sukarela tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni, kemerdekaan dalam pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan baiknya. Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati. Kehidupan sekarang di dunia dan abadi (external) berupa kehidupan kelak sesudah mati di akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan dengan baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal sekaligus (8:25). Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruk dari amalnya dahulu di dunia secara individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung jawaban bersama, tapi hanya ada pertanggung jawaban perseorangan yang mutlak (2:48, 31:33). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.

Jadi individualitas adalah pernyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta letak kebenarannya daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada awal perbuatannya, maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama dan asasi.

Tetapi individualitas hanyalah pernyataan yang asasi dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun bersifat sekunder, ialah bahwa individu dalam suatu hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya. Manusia hidup ditengah alam sebagai makhluk sosial hidup ditengah sesama. Dari segi ini manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan.

Oleh karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk pribadi dalam kontek hidup ditengah masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan, tidak berarti bahwa manusia selalu dan dimana saja merdeka. Adanya batas-batas dari kemerdekaan adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap menguasai alam - hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manusia sendiri - yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "keharusan universal" atau "kepastian umum" dan “takdir” (57:22).

Jadi kalau kemerdekaan pribadi diwujudkan dalam kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya? Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan kretif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan "ikhtiar" artinya pilih merdeka.

Ikhtiar adalah kegiatan kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana manusia tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan nasibnya sendiri (13:11). Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya sendiri.

Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak perlu membanggakan diri karena suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak hanya terkandung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu (57:23).

ANGGARAN RUMAH TANGGA HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI (HIPMAWANGI) KENDARI


ANGGARAN RUMAH TANGGA
HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI
(HIPMAWANGI) KENDARI
 


BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1
Sifat Anggota

Sifat keanggotaan adalah aktif.

Pasal 2
Anggota Biasa

Anggota biasa adalah pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi yang menuntut ilmu di Kendari hingga studinya selesai.
Pasal 3
Anggota Luar Biasa

Anggota luar biasa adalah :
1.      Anggota HIPMAWANGI Kendari yang telah menyelesaikan atau telah meninggalkan studinya.
2.      Mahasiswa asal Wangi-Wangi di luar Kendari.

Pasal 4
Anggota Kehormatan

Anggota kehormatan adalah :
1.      Aparatur pemerintah di tingkat Propinsi di Daerah setempat.
2.      Para donatur dan partisipan organisasi.

Pasal 5
Hak Anggota

Anggota biasa mempunyai hak :
·         Mengeluarkan pendapat, mengajukan saran baik secara tertukis  maupun lisan kepada pengurus organisasi dan mengikuti kegiatan keorganisasian.

Anggota luar biasa mempunyai hak :
1.      mengajukan saran atau usul serta pertanyaan kepada pengurus organisasi.
2.      Hak pilih pasif.

Anggota kehormatan mempunyai hak :
1.      Mengajukan usul/saran dan bimbingan kepada organisasi.
2.      Hak pilih pasif.

Pasal 6
Keawajiban Anggota

Setiap anggota biasa wajib :
1.      Membayar uang iuran organisasi.
2.      Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan organisasi.
3.      Menjaga dan memelihara nama baik organisasi.
4.      Mengikuti basick training sebagai salah syarat untuk menjadi pengurus HIPMAWANGI.

BAB II
STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 7
Status

Status :
1.      musyawarah anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
2.      Musyawarah anggota dilakukan selama satu tahun sekali.

Pasal 8
Kekuasaan/Wewenang dan Tata Tertib Anggota

Kekuasaan/Wewenang :
1.      Menetapkan AD/ART organisasi.
2.      Mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus HIPMAWANGI.
3.      memilih formatur dan mid formatur yang secara bersama-sama akan menyusun pengurus organisasi.


Tata tertib musyawarah anggota :
  1. Peserta musyawarah anggota terdiri dari anggota biasa, anggota kehormatan, pengurus dan peninjau serta undangan bila dianggap perlu.
  2. musyawarah anggota dianggap sah apabila dihadiri ½ n + 1 jumlah anggota yang hadir.

Pasal 9
Formatur/Mid formatur

Formatur/Mid Formatur :
1.      Formatur adalah ketua umum.
2.      Mid formatur adalah wakil ketua umum.

Pasal 10

1.      HIPMAWANGI KENGARI dijalankan oleh pengurus  yang dipilih/diberhentukan dalam musyawarah anggota.
2.      Pengurus terdiri dari: ketua umum, ketua bidang, sekretaris umum, Sekritaris, Bendahara Umum Bendahara serta dilengkapi beberapa bagian.
3.      Masa jabatan pengurus selama satu tahun den setelah itu dapat dipilah kembali.
4.      Segala kebijakan/keputusan yang diambil oleh organisasi berdasarkan AD/ART organisasi.

BAB III
KEUANGAN

Pasal 11
Sumber dana berasak dari:
1.      Uang iuran anggota.
2.      Sumbangan alumni.
3.      Pemerintah Daerah Wakatobi.
4.      Sumbangan donatur yang dianggap halal dan tidak mengikat.




BAB IV
ATRIBUT ORGANISASI

Pasal 12

1.      Logo, lambang dan atribut organisasi ditatapkan oleh dewan pengurus organisasi.
2.      Logo, lambang dan atribut organisasi hanya dapat dugunakan untuk  kepentingan organisasi.
3.      Lambang terdapat pada  bendera, stempel, kop surat dan amlop surat.

BAB V
PERUBAHAN ART

Pasal 13

Perubahan ART hanya bisa dilakukan oleh musyawarah anggota.

BAB VI
PEMBUBARAN

Pasal 14

1.      Pembubanran organisasi hanya dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan lewat musyawarah anggota.
2.      Kekayaan organisasi disumbangkan kepada badan sosial Islam.

BAB VII
DEWAN PEMBINA/PENASEHAT

Pasal 15

1.      Agar dapat tercipta dinanmisasi penyelenggaraan program-program kerja yang telah disusun dan menanmpung aspirasi anggota HIPMAWANGI Kendari perlu dibentuk dengan pembina/penasehat.
2.      Dewan pembina/penasehat organisasi diangkat oleh musyawarah anggota.
3.      Dewan pembina/penasehat organisasi memiliki hak tertulis dan atau lisan untuk melakukan teguran-teguran terhadap Ketua Umum HIPMAWANGI Kendari, apabila Ketua Umum HIPMAWANGI Kendari tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
4.      Dewan pembina/penasehat tidak berhak membubarkan organisasi.
5.      Dewan pembina/penasehat tidak berhak membubarkan Dewan Pengurus HIPMAWANGI Kendari atau sebaliknya.
6.      Dewan pengurus HIPMAWANGI bertanggungjawab kepada Musyawarah Anggota dan wajib menghargai organisasi.

BAB III
ATURAN TAMBAHAN

Pasal 16

1.      Setiap anggota diwajibkan mengetahui isi dan makna AD/ART.
2.      Setiap anggota diwajibkan menaati AD/ART yang telah disepakati dan barang siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi organisasi sebagaimana telah diatur dalam musyawarah anggota.

BAB IX
PENUTUP

Pasal 17

Anggran Rumah Tangga ini ditetapkan oleh musyawaah anggota HIPMAWANGI Kendari dan berlaku sejak ditetapkan dan akan ditunjau kembali bila terjadi kekliruan dalam penetapannya.

Ditetapkan di      : Kendari
Tanggal               : 19 Maret 2012

ANGGARAN DASAR HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI (HIPMAWANGI) KENDARI


ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WANGI-WANGI
(HIPMAWANGI) KENDARI
 


ANGGARAN DASAR



 




M U K A D I M A H


Puji syukur kehadirat Allah SWT. kami Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi di Kendari menyadari bahwa keikutsertaan masyarakat, warga negara Indonesia khususnya generasi muda sangat besar artinya dalam upaya menyukseskan pembangunan nasional.

Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi adalah salah satu komponen generasi muda bangsa yang secara moral sadar akan hak dan kewajiban terhadap bangsa dan negara, merasa bertanggung jawab dan bertekad untuk menyumbangkan dharma baktinya guna merealisasikan kemerdekaan.

Bahwa Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi adalah salah satu komponen generasi muda bangsa yang membutuhkan suatu wadah, tempat berhimpun guna mempererat tali persaudaraan, persatuan dan kesatuan baik antara sesama pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi maupun dengan masyarakat umumnya. Oleh karena itu, kami pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi di Kendari mendirikan wadah kekeluargaan yang dinamakan Himpunan Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi (HIPMAWANGI) Kendari pada tanggal 23 September 1990.

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

Organisasi ini bernama Himpunan Pelajar Mahasiswa Wangi-Wangi (HIPMAWANGI) Kendari.

Pasal 2
Organisasi ini didirikan pada tanggal 23 September 1990.

Pasal 3
Organisasi ini berkedudukan di Kendari Ibukota Sulawesi Tenggara.
BAB II
ASAS, BENTUK DAN SIFAT

Pasal 4
Organisasi ini berasaskan Islam.

Pasal 5
Organisasi ini berbentuk Himpunan.

Pasal 6
Organisasi ini bersifat kekeluargaan.

BAB III
TUJUAN

Pasal 7

Organisasi inmi bertujuan :
1.      Terbinanya insan akademis yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta bertanggung jawab mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.      Sebagai wadah pemersatu putra-putri Wangi-Wangi khususnya, Indonesia umumnya.
3.      Meningkatkan potensi sumber daya pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi.
4.      Wahana aspirasi anggota dan seluruh masyarakat Wangi-Wangi.

BAB IV
USAHA

Pasal 8

Untuk mencapai tujuan organisasi maka perlu:
1.      Senantiasa menjaga, menguatkan hubungan kekeluargaan, persatuan dan kesatuan antara sesama anggota, dan antar anggota dengan masyarakat Wangi-Wangi khususnya, Indonesia umumnya.
2.      Mejalin kerjasama dengan organiasasi-organisasi lain dengan senantiasa menjaga kewibawaan dan nama baik organisasi.
3.      Menggiatkan usaha-usaha sosial dan kesejahteraan anggota.
4.      Menggali, mengembangkan dan melestarikan sumber daya alam, serta nilai-nilai budaya masyarakat Wangi-Wangi sebagai khasanah budaya bangsa.

BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 9

Anggota HIPMAWANGI Kendari adalah pelajar dan mahasiswa Wangi-Wangi yang berdomisili di Kendari.

Pasal 10

Anggota HIPMAWANGI Kendari terdiri dari:
1.      Anggota biasa.
2.      Anggota kehormatan.
3.      Anggota luar biasa.

BAB VI
KEPENGURUSAN

Pasal 11

Pengurus HIPMAWANGI Kendari dipilih dari anggota melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 12

Masa kepengurusan HIPMAWANGI Kendari adalah 1 (satu) tahun dan selanjutnya pengurus dapat dipilih kembali kecuali Ketua Umum yang telah didemisioner.

BAB VII
PERMUSYAWARATAN

Pasal 13
Permusyawaratan terdiri dari:
1.      Musyawarah Anggota.
2.      Musyawarah luar biasa.
3.      Rapat harian.
4.      Rapat Pengurus.
BAB VIII
KEUANGAN

Pasal 14

Sumber dana organisasi diperoleh dari:
1.      Iuran anggota.
2.      Alumni HIPMAWANGI Kendari.
3.      Masyarakat Wangi-Wangi.
4.      Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat.

BAB IX
PERUBAHAN ORGANISASI

Pasal 15

Perubahan organaisasi ini hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 16

Organisasi ini hanya dapat dibubarkan oleh anggotanya berdasarkan keputusan Musyawarah Anggota.

BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR


Pasal 17

Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota.

BAB XI
KETENTUAN UMUM

Pasal 18

Segala ketentuan yang belum diatur dalam Anggaran  Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


Ditetapkan di Kendari,        Mei 2012